Jogja
Selasa, 4 November 2014 - 19:20 WIB

DPRD GUNUNGKIDUL : Adu Mulut dan Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Pun Batal

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan terlihat berbincang-bincang di ruang Rapat Paripurna. Gara-gara tak memenuhi quorum maka rapat pembentuk alkap Dewan dibatalkan, Senin (3/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan (alkap) DPRD gagal terlaksana. Pasalnya, dalam rapat yang sedianya digelar Senin (3/11/2014), fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) memutuskan untuk walk out.

Akibatnya, jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi syarat untuk diselenggarakan sidang paripurna.

Advertisement

Malahan, sebelum rapat paripurna digelar sempat terjadi kericuhan antara pimpinan fraksi dengan pimpinan Dewan. Ini terjadi karena ada perbedaan pendapat antara Koalisi Indonesia Hebat dan KMP.

Dalam rapat yang digelar tertutup, Wakil Ketua Fraksi PKS Ari Siswanto dan Wakil Ketua PDI Perjuangan Sugito sempat adu mulut.

Menurut Ari yang ditemui seusai sidang, perbedaan pandangan merupakan hal yang biasa.

Advertisement

“Tidak ada masalah, karena saya pribadi sudah bertemu dengan dia [Sugito]. Kami juga sudah saling bersalaman,” aku dia.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sugito. Menurut dia, semua ketegangan dalam rapat sudah dapat diselesaikan.

“Semua baik-baik saja dan sudah diselesaikan, jadi tidak ada masalah,” kata Sugito, kemarin.
Rapat paripurna pembentukan alkap harusnya dilaksanakan kemarin pada pukul 09.00 WIB.

Advertisement

Sekitar pukul 12.30 WIB rapat kembali digelar. Namun, dikarenakan tidak memenuhi quorum, maka rapat batal dilanjutkan. KMP memutuskan walk out.

Penyebab KMP keluar sidang belum diketahui dengan pasti. Namun, diduga keputusan WO dikarenakan komposisi nama anggota komisi tidak sesuai dengan nama yang disodorkan masing-masing fraksi.

Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mengatakan alasan pembatalan rapat dikarenakan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak sesuai dengan aturan sidang. Rapat hanya dihadiri dua fraksi, yakni PDI Perjuangan dan Handayani.

“Kalau ditotal baru 17 orang. Sedangkan, untuk bisa menggelar rapat paripurna minimal dihadiri 24 anggota Dewan,” kata Suharno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif