Jogja
Jumat, 29 November 2013 - 22:35 WIB

DPRD Gunungkidul Desak Bupati Evaluasi Disdikpora

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi money politics atau politik uang (JIB/Harian Jogja/Dok.)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul dari Komisi yang membidangi pendidikan, mendesak Bupati Gunungkidul untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Desakan tersebut disebabkan karena Disdikpora tidak mampu menggunakan bantuan pengadaan penunjang pendidikan sebesar Rp14 Miliar.

Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Imam Taufik mengatakan, kinerja Disdikpora perlu dipertanyakan karena selama empat tahun tidak mampu menggunakan Dana Anggaran Khusu (DAK) untuk pengadaan buku dan penunjang pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Advertisement

“Bupati harus mengevaluasi kepala dinas [Disdikpora] beserta perangkatnya. Ngapain saja selama ini,” tegas Imam.

Menurut Imam, banyak sekolah yang masih kekurangan sarana dan prasaranan diantaranya buku penunjang. Selama ini Gunungkidul juga sering mengajukan bantuan, namun, kata Imam, ketika ada bantuan tidak digunakan itu perlu dipertanyakan.

Bupati Gunungkidul Badingah saat dimintai konfirmasi soal DAK Penunjang Pendidikan Rp14 Miliar di Disdikpora tidak digunakan mengaku belum mengetahui dengan alasan yang mengurusi bidang teknis. Teknis yang dimaksud adalah Unit Layanan Pengadaan.

Advertisement

Sementara Kepala ULP Khairudin saat dihubungi mengaku pengadaan buku Disdikpora tahun ini masih dalam proses pelelangan. “Sudah proses lelang sama Pokja [panitia pengadaan],” kata dia. Saat didesak kapan selesai, Khairudin mengaku belum bisa memprediksinya.

Seperti diketahui anggaran DAK Penunjang Pendidikan di Disdikpora Rp14 Miliar belum digunakan. Disdikpora gagal melaksanakan lelang sejak tahun 2010 lalu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif