SOLOPOS.COM - Pimpinan Dewan melakukan foto perayaan dengan pimpinan fraksi DPRD sebagai bentuk perayaan atas terbentuknya alat kelengkapan DPRD, Rabu (12/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

DPRD Gunungkidul megeluhkan serapan aspirasi hasilr reses tidak diperhatikan Pemerintah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kalangan dewan mengeluhkan penjaringan aspirasi saat masa reses tidak digunakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam rencana program pembangunan daerah. Seringkali aspirasi itu mental saat pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ari Siswanto mengatakan, masa reses yagn dilakukan para anggota seakan-akan menjadi formalitas belaka. Pasalnya saat usulan perencanaan program, hal tersebut seperti diabaikan dan tidak ada realisasinya.

“Saya catat sudah terjadi dalam lima tahun terakhir,” kata Ari kepada wartawan usai menghadiri Sidang Paripurna tentang Pikiran-Pikiran DPRD Gunungkidul tahun 2017, Selasa (26/1/2016).

Menurut dia, aspirasi saat masa reses juga merupakan hal yang penting dan patut ditindaklanjuti. Apalagi catatan-catatan yang muncul bukan berasal dari pribadi dewan, melainkan timbul dari aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan anggota.

“Saat masa reses, kami menyerap keluhan-keluhan yang disuarakan warga. Jadi sudah sewajarnya harus ditindaklanjuti, bukan hanya oleh legislatif tapi juga eksekutif,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi ini.

Dia pun berpendapat, agar masalah-masalah itu tak terulang di tahun-tahun ke depan harus dibuat kebijakan khusus. Salah satunya bisa dilakukan dengan memberikan lampiran hasil reses dewan saat pokok-pokok pikiran DPRD ke pemkab.

“Adanya lampiran itu sebagai bukti penekanan pentingnya hasil reses untuk kepentingan pembangunan. Pasalnya kami merasa punya hak, karena kami juga berperan dalam masalah pengangaran,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gunungkidul Eko Rustanto. Menurut dia, pimpinan dewan harus bisa memberikan garansi penyerapan aspirasi dari masyarakat yagn dilakukan para anggota bisa diperjuangkan dan masuk dalam program kerja pembangunan daerah.

“Harus kita kawal dan sebisa mungkin direalisasikan menjadi program kerja pemkab,” kata Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya