Jogja
Senin, 14 Oktober 2013 - 10:30 WIB

DPRD Gunungkidul Diminta Ikut Bupati Tolak Mobil Dinas Baru

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (Dok. SOLOPOS)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Penolakan Bupati Gunungkidul atas fasilitas kendaraan baru All New Camry yang dianggarkan melalui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 mendapat apresiasi dari semua pihak, termasuk anggota badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul.

Anggota Banggar DPRD Gunungkidul Slamet bahkan meminta 3 pimpinan dewan yang mendapat jatah New Kijang Innova untuk mengikuti sikap bupati. Bupati Badingah pernah menyatakan jika pengadaan mobil dinas baru tetap dilakukan, maka nantinya ia tidak akan menggunakan mobil tersebut.

Advertisement

Menurut Slamet, meskipun rencana pengadaan mobil dinas lolos dalam APBD Perubahan dan akhirnya disetujui Gubernur DIY, Banggar tetap akan melakukan rapat mensikapi keputusan gubernur.

“Nanti rapat 16 Oktober [Rabu] untuk mensikapi keputusan gubernur. Kita minta pemkab tidak memaksakan kehendak meskipun secara aturan tidak masalah” kata Slamet, Minggu (13/10/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif