SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara) I

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sekretaris Komisi D DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengaku kaget dengan pengadaan mobil bupati yang tertera dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013.

Menurutnya, dalam rapat APBD Perubahan 2013 beberapa waktu lalu, hanya menyetujui pengadaan kendaraan untuk 18 camat dan empat truk.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Politisi Partai Golkar ini mengaku kaget mengetahui pengadaan kendaraan bupati. “Terus terang saya kaget. Tidak hanya saya yang tidak tahu, banyak ketua komisi, ketua fraksi di DPRD yang tidak tahu soal kendaraan dinas Bupati karena memang dalam rapat APBD Perubahan 2013 hanya 18 camat yang disetujui,” ujarnya.

Heri menduga keputusan mobil dinas Bupati muncul di luar rapat karena memang ada anggaran yang tersisa untuk dibelanjakan. Sisa anggaran tersebut memang kurang efektif digunakan untuk pembangunan dalam sisa waktu yang tingga tiga bulan.

“Kalau tidak efektif untuk pelayanan publik seharusnya bisa dimasukan ke Silpa [Sisa Lebih Penggunaan Anggaran] dalam APBD 2014,” tegasnya.

Mengingat pengadaan mobil dinas Bupati tidak muncul dalam rapat APBD Perubahan 2013, Heri menyarankan Badingah untuk mengirim surat kepada Gubernur DIY agar menunda atau membatalkan belanja kendaraan dinas mengingat Toyota Fortuner 2012 masih layak pakai.

Ketidaktahuan Dewan soal pengadaan kendaraan dinas bupati ini dibantah Hermawan, Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Gunungkidul.

Menurut dia, pengadaan kendaraan dinas sudah atas persetujuan rapat DPRD. “Yang tidak mengetahui mungkin anggota Dewan yang tidak hadir,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya