Jogja
Senin, 23 September 2013 - 18:18 WIB

DPRD Gunungkidul Kebut 8 Raperda

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul terus berupaya menyelesaikan sisa rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum menjadi perda. Ada delapan raperda yang ditargetkan selesai pada pertengahan Januari 2014 mendatang.

Advertisement

Ketua DPRD Gunungkidul, Budi Utama, mengatakan, delapan raperda tersebut yang sudah masuk ke DPRD baru tiga raperda, yaitu tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), raperda tentang tarif retribusi pariwisata dan olahraga dan raperda pelayanan pendidikan.

“Ketiga raperda yang sudah masuk baru kami bentuk pansus [panitia khusus],” kata Budi Utama seusai pelantikan tiga anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antar waktu, Senin (23/9/2013).

Budi mengaku pesimistis bisa menyelesaikan semua raperda yang tersisa pada 2013 ini dengan alasan Dewan juga harus mendengarkan aspirasi masyarakat. “Jangan sampai perda tidak menyentuh masyarakat,” kata Budi.

Advertisement

Kabag Hukum Setda Gunungkidul, Udi Marnoto, mengatakan, dari 20 target raperda,  yang sudah menjadi Perda sebanyak 12. Perda tersebut di antaranya Perda Administrasi Kependudukan, Kepariwisataan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Perda Insentif dan Kemudahan bagi Penanaman Modal, serta Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Secara kuantitas raperda tahun ini sudah banyak menjadi perda. Pada 2012 lalu, dari target 32 raperda, hanya 26 yang selesai,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif