SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, JOJA- Di awal masa jabatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja mendahulukan pembahasan Tata Tertib DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja, M. Ali Fahmi mengatakan pembahasan tata tertib dewan, sangat penting dilakukan karena ada sejumlah pasal yang harus disempurnakan. Tata tertib merupakan aturan yang mengikat seluruh anggota dewan selama lima tahun ke depan.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

“Keberadaan tata tertib ini sangat penting untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi lembaga legislatif ini,” katanya, Minggu (21/9/2014).

Fahmi kembali mengingatkan bahwa dalam rapat konsultasi fraksi pada 11 September, sebanyak lima dari enam fraksi di DPRD Kota Jogja menyetujui untuk lebih mendahulukan pembahasan tata tertib.

“Jika saja rekomendasi itu ditindaklanjuti maka dalam waktu 20 hari hingga akhir September bisa digunakan untuk membahas tata tertib, pembentukan alat kelengkapan dan pembahasan RAPBD Perubahan,” katanya.

Ia kemudian menyarankan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan RAPBD 2015 dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Edy Muhammad mengatakan RAPBD 2015 sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota Jogja ke dewan pada pertengahan tahun.

“Kita tidak ingin berandai-andai untuk pembahasan RAPBD Perubahan. Optimistis saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya