Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja dianggap belum mampu memotret permasalahan mendasar dalam kepariwisataan di Kota Jogja.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Jogja Zuhrif Hudaya mengatakan, hingga kini, Pemkot Jogja belum mampu memotret permasalahan mendasar dalam kepariwisataan di Kota Jogja. Padahal, peta permasalahan dasar itulah berguna untuk merancang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Secara sederhana, jelas Zuhrif, permasalahan bisa dipotret dari keluhan wisatawan yang telah mengunjungi Jogja, misalnya dalam pengelolaan parkir, tarif rumah makan, becak dan lain-lain.
“Oleh karena itu Fraksi PKS berpendapat Pemkot harus mampu memetakan permasalahan kepariwisataan sebelum merancang Ripparda,” ujar Zuhrif.
Menurutnya, jika hal itu dihubungkan dengan impian Kota Jogja sebagai daerah tujuan wisata terkemuka di Asia Tenggara, maka pembahasan raperda ini tidak terlepas dari dua hal pokok yaitu permasalahan saat ini dan impian di masa mendatang.
Dalam pemandangan umum atas Raperda Ripparda ini pada awal 2013 lalu, fraksinya telah meminta agar Raperda disinkronisasi dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan Ripparda Provinsi DIY.
Ripparda Provinsi DIY sudah disahkan menjadi Perda No 1/2012. “Koordinasi lebih matang dengan Pemda DIY dan para pelaku kepariwisataan diperlukan dalam menentukan rencana operasional dalam Ripparda Kota Jogja ini,” kata Zuhrif.