Jogja
Selasa, 9 Oktober 2012 - 13:54 WIB

DPRD Jogja Pertanyakan Efektivitas Forpi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/buletin.balaielektronika.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/buletin.balaielektronika.com)

JOGJA—Keberadaan Forum Pemantau Independen (Forpi) dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja. Sebab, meski menggunakan anggaran APBD Kota Jogja, Komisi A DPRD Kota Jogja belum mendapat rencana detail dan mekanisme yang akan dilakukan Forpi.

Advertisement

Forum sendiri, pasca pengangkatan pertengahan Agustus lalu, dalam waktu dekat akan melakukan studi banding ke Bali. Studi banding tersebut akan dilakukan selama dua kali untuk dua rombongan. Yakni, 15-17 Oktober ke Jembrana dan 22-24 Oktober ke Denpasar.

“Kami baru mengetahui Forpi setelah diangkat. Padahal, sebelum diangkat, Dewan sedang membahas soal efektivitas lembaga tersebut. Tapi sudah terlanjur diangkat. Kami tidak dilibatkan soal pemilihan dan pelantikannya,” kata Bambang Anjar Jalumurti anggota Komisi A DPRD Kota Jogja, Selasa  (9/10/2012).

Menurutnya, meski pengangkatan Forpi merupakan kewenangan Wali Kota Jogja, namun sebagai lembaga pengawas, Dewan juga ingin mengetahui mekanisme pembentukan dan efektivitas lembaga tersebut. Karena terlanjur dilantik, Komisi A saat ini akan berfikir positif sembari meminta laporan hasil kerja Forpi selama ini.

Advertisement

Sementara Plt Kepala Bagian Tata Pembangunan Kota Jogja, Udi Harsono mengungkapkan, hampir semua daerah memiliki forum pemantau independen. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) No 20/2012 tentang Pakta Integritas.

Akan tetapi, Forpi yang dibentuk oleh Walikota Jogja selain mengawasi pakta integritas juga memiliki tugas tambahan. Misalnya, memberi masukan atau second opinion kepada walikota terhadap kebijakan yang dikeluarkannya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif