Jogja
Selasa, 17 Januari 2017 - 12:20 WIB

DPRD JOGJA : Reses, Tiap Anggota Dewan Terima Rp22,64 Juta, Untuk Apa Saja?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

DPRD Jogja mendapat waktu menjaring aspirasi warga di daerah pemilih masing-masing.

Harianjogja.com, JOGJA — Selama sepekan ke depan tidak ada kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja. Semua anggota dewan akan menjaring aspirasi warga di daerah pemilihannya masing-masing mulai hari ini sampai 22 Januari mendatang. Anggaran reses ini menghabiskan dana Rp1,3 miliar.

Advertisement

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kota Jogja, Prima Hastawan mengatakan anggaran Rp1,3 miliar itu untuk 40 anggota dewan, “Tiap anggota dewan mendapat Rp22,64 juta,” kata Prima di DPRD Kota Jogja, Senin (16/1/2017).

Menurut Prima, anggaran reses itu bukan untuk uang saku anggota dewan, melainkan untuk biaya konsumsi, sewa tempat,  dokumentasi dan dekorasi selama proses reses di daerah pemilihannya masing-masing. Prima menambahkan masa reses kali ini juga lebih panjang dari tahun lalu. Jika biasanya reses hanya empat hari, kali ini menjadi enam hari. Meski masa reses bertambah, namun ia mengklaim tidak ada penambahan anggaran.

Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko menekankan masa reses anggota dewan benar-benar digunakan untuk menjaring aspirasi warga. Hasil aspirasi itu nantinya akan dimasukkan dalam Peraturan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang sedang dalam pembahasan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif