Jogja
Senin, 3 April 2017 - 22:55 WIB

DPRD JOGJA : Uang Saku Harian Dewan Kota Naik, Dari Rp1 Juta ke Rp1,7 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

DPRD Jogja, nominal uang saku harian kunjungan keras naik

Harianjogja.com, JOGJA — Uang saku harian kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja naik dari Rp1 juta menjadi Rp1,7 juta. Kenaikan uang saku sudah diberlakukan per Senin (3/4/2017).

Advertisement

“Kenaikan sudah disetujui dan informasi yang saya dapatkan Perwalnya ditanda tangani per hari ini juga,” kata Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko yang biasa disapa Koko, kemarin.

Koko mengatakan kenaikan uang saku tidak menambah pos anggaran. Melainkan hanya mengurangi biaya penginapan hotel, kemudian dialihkan ke uang saku harian.

Selain itu, Koko mengklaim kenaikan uang saku ini sama dengan kabupaten lain di DIY, karena sejak 2016 lalu uang saku harian dewan masih dibawah daerah lain. Namun demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan nominal uang saku tetap masih dibawah provinsi sebesar Rp1,75 juta.

Advertisement

“Sudah sesuai juga dengan Peraturan Menteri Keuangan,” ujar Koko.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif