Jogja
Minggu, 18 Agustus 2013 - 20:55 WIB

DPRD Kota Jogja DIrencanakan Bahas 25 Raperda

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja direncanakan membahas 27 rancangan peraturan daerah (Raperda), namun hingga pertengahan Agustus, belum ada satupun raperda yang disahkan.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Jogja, Ervian Parmunadi menyebutkan dalam Program Legislasi Daerah 2013, DPRD Kota Jogja merencanakan membahas 25 raperda ditambah dua raperda sisa pembahasan pada 2012.

Advertisement

“Jadi total raperda yang harus diselesaikan pada 2013 berjumlah 27 raperda,” katanya, Minggu (18/8/2013)

Sebanyak 25 raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah 2013 tersebut, terdiri dari 10 raperda usulan DPRD Kota Jogja, 12 raperda usulan Pemerintah Kota Jogja dan tiga raperda APBD.

Hingga pertengahan Agustus ini, DPRD belum berhasil mengesahkan satupun rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program menjadi peraturan daerah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif