Jogja
Kamis, 19 September 2013 - 11:51 WIB

DPRD Kota Jogja Janji 4 Raperda Selesai Akhir Oktober

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi rapat DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Legislasi (Baleg) DPRD Jogja menargetkan mampu merampungkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) akhir Oktober mendatang.

Advertisement

Dari jumlah raperda tersebut, salah satu yang akan diselesaikan dalam waktu dekat adalah raperda laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2012 dan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA PPASP) 2013.

“Kami optimistis selesai. Saat ini LPJ APBD 2012 tinggal finalisasi. Setelah itu kami merambah ke KUA PPASP 2013. Akhir Oktober selesai,” kata Ketua Baleg Ervian Parmunadi di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2013).

Menurut Ervian, dari 25 raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kota Jogja, saat ini beberapa raperda telah selesai dan tinggal diparipurnakan. Raperda tersebut di antaranya Raperda Reklame, Bantuan Parpol, ASI, Kawasan Tanpa Asap Rokok.

Advertisement

“Semua tinggal finalisasi dan tunggu Paripurna,” terang dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif