SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

DPRD Kulonprogo perda inisiatif tak kunjung selesai karena penyebab lain.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo beralasan peraturan daerah hasil inisiatif wakil rakyat kerap tak selesai karena tergusur perda lain yang lebih penting urusannya.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Tahun ini ada empat rancangan perda inisiatif Dewan yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015. Meliputi Kualitas dan Mutu Pendidikan Daerah; Jaminan Perlindungan dan Pemberdayaan Fakir Miskin; Perlindungan Konsumen dan yang terakhir Pelestarian Lingkungan Hidup.

Dari empat raperda itu, Kualitas dan Mutu Pendidikan Daerah serta Jaminan Perlindungan dan Pemberdayaan Fakir Miskin merupakan raperda inisiatif yang gagal diselesaikan Dewan di tahun lalu. Khusus untuk Kualitas dan Mutu Pendidikan Daerah, kalangan Dewan menargetkan dapat direalisasikan tahun ini.

“Targetnya Desember ini sudah ditetapkan,” ujar Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, Jumat (4/9/2015). Pembahasan Raperda Kualitas dan Mutu Pendidikan memakan waktu cukup lama lantaran adanya raperda lain yang mesti diprioritaskan. Di antaranya empat raperda tentang desa yang harus segera diselesaikan seiring dengan diberlakukannya Undang-undang No.6/2014 tentang Desa.

Selain persoalan skala prioritas, tahun ini ada perubahan kebijakan dalam Undang-undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang turut menghambat pembahasan raperda pendidikan karena ada perubahan kewenangan penyelenggaraan pendidikan.

Salah satunya perubahan kewenangan untuk pendidikan menangah ke atas dan kejuruan yang saat ini diambil alih provinsi sehingga ada peraturan yang harus diubah. Kondisi itu berdampak pada isi raperda yang disusun.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kulonprogo Risman Susandi menambahkan lamanya pembahasan Raperda Kualitas dan Mutu Pendidikan Daerah merupakan upaya untuk mematangkan aturan. Salah satu muatan yang akan dimasukkan dalam raperda itu yakni tentang pembentukan karakter anak.

“Masih ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dalam draf raperda yang disusun. Materi yang dicantumkan harus disinkronkan agar nantinya perda yang ditetapkan dapat menunjang materi pendidikan yang ada,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya