SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi.dok

SLEMAN-Anggota DPRD Sleman, Huda Tri Yudiana meminta bupati mencabut izin operasional Hugo’s Cafe. Menurutnya, tempat dugem di kawasan Hotel Sheraton itu tidak mencerminkan upaya penciptaan suasana aman, damai dan nyaman pada pengunjung.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

“Bupati harus tegas. Harusnya tempat itu ditutup dan di cabut izinya. Polda saja sudah mengatakan mencabut izin, kok,” kata Huda di Kantornya, Kamis (21/3/2013).

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya memikirkan penghasilan dari sektor pajak tempat hiburan malam, namun juga memikirkan mengenai dampak berdirinya tempat tersebut.

“Jangan hanya memikirkan PAD saja. Terlebih Hugo’s menjual minuman keras berkadar alkohol tinggi. Jika alkohol itu dikonsumsi manusia bisa mempengaruhi pikiran (memabukkan),” tandas Huda.

Terpisah Kepala Kantor Pelayanan Perizinan, I Wayan Gundana mengatakan perizinan Hugo’s Cafe lengkap. Mulai dari izin gangguan (HO), penjualan minuman beralkohol, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Usaha Kepariwisataan (SIUK).

“Sementara untuk SIUP sedang diperpanjang. Kalau SIUK berlaku sampai April 2013,” papar Wayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya