Jogja
Kamis, 10 November 2011 - 15:35 WIB

DPRD Sleman usul rertibusi trayek angkudes dihapus

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Kondisi angkutan desa (angkudes) di wilayah Kabupaten Sleman dari hari ke hari semakin menghawatirkan. Pengusaha angkutan umum banyak yang bangkrut lantaran masyarakat lebih memilih pakai sepeda motor daripada jasa angkutan umum.

Hal ini diperparah dengan menipisnya jumlah trayek dari 16 trayek tahun lalu menjadi 7 trayek tahun ini. Jumlah armada berkurang dari 270 armada menjadi 115 armada. Dari jumlah tersebut pendapatan retribusi trayek angkudes yang masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman hanya Rp7 juta yang jauh dari harapan.

Advertisement

“Kondisinya sangat menghawatirkan karena tidak ada kenaikan sama sekali. Banyak pengusaha bangkrut, untuk itu kami usulkan raperda retribusi ijin trayek agar dihapus saja,” kata Anggota Fraksi Golkar Agus Sumaryanto usai sidang paripurna raperda retribusi ijin trayek di gedung DPRD Sleman, Kamis (10/11).

Dengan penghapusan retribusi ijin trayek, pengusaha bisa menutup biaya operasional dan perawatan kendaraan agar ketersediaan angkutan umum terus berlangsung. Hal ini mengingat pemerintah meski dalam kondisi sesulit apapun bertanggung jawab menyediakan moda angkutan umum.

“Walaupun kondisi sesulit apapun, pemerintah harus bertanggung jawab menyediakan angkutan umum untuk masyarakat, karena meski sudah banyak kendaraan pribadi masih ada yang butuh angkudes,” imbuh Agus yang juga anggota Pansus Raperda Retribusi Ijin Trayek ini.

Advertisement

Dalam pembahasan ini, pihaknya melakukan studi banding dengan pemerintah Kabupaten Magetan Jawa Timur. Disana sudah keluar Peraturan Bupati mengenai penghapusan retribusi ijin trayek. Kondisi yang sama juga dialami daerah lain mengenai sepinya trayek angkudes. (HARIAN JOGJA/Akhirul Anwar)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif