Jogja
Rabu, 14 Mei 2014 - 18:30 WIB

DPT Pileg Jadi Acuan DPS Pilpres

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi data pemilih (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014, dijadikan sebagai acuan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 mendatang.

Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), camat, dan lurah,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja juga akan melakukan pemutakhiran data.

Advertisement

Karena pada pelaksanaan Pilpres 2014, Relawan Demokrasi (Relasi) tak lagi dilibatkan, maka KPU akan turun langsung dalam sosialisasi pilpres.

“Kami mengimbau RT [Rukun Tetangga] dan RW [Rukun Warga] bisa mengecek warga yang belum terdaftar pada DPS, sebelum DPS ditetapkan, supaya kualitas pilpres terkait pemutakhiran data, bisa ditunjukkan data yang benar. Kami juga telah menyampaikan data pemilih yang mutasi ke Kota Jogja sekaligus pemilih pemula ke KPU Kota Jogja,” ujar Sisruwadi, kepala Disdukcapil kota Jogja, dalam Sosialisasi dan Implementasi PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Inna Garuda, pada Selasa (13/5/2014).

Bagi mahasiswa atau pemilih asal daerah luar Jogja, perlu terlebih dahulu memastikan diri apakah akan mengikuti pemilu di Kota Jogja atau di daerah asal. Setelah itu baru mengajukan permohonan form A5, sebagai persyaratan mendaftarkan diri menjadi pemilih dalam pilpres 2014 di Kota Jogja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif