Dua desa di Kecamatan Semin Gunungkidul menjadi lokasi penambangan rakyat yang belum berizin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Camat Semin Huntoro Purbo W mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas penambangan.
Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati
Meski pekerjaan itu sebagai gantungan hidup, menurutnya keselamatan jiwa tetap merupakan yang utama.
“Kami mengimbau agar pekerja untuk tetap berhati-hati. Sebab, keselamatan jiwa melebihi apapun juga,” kata Huntoro, Senin (29/12/2014).
Di wilayah Semin terdapat dua desa yang dijadikan lokasi penambangan batu kapur, yakni Desa Candirejo dan Karangsari. Banyak warga di sana yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan.
“Belum ada yang berizin, tapi yang di desa Candirejo sedang dalam proses,” imbuhnya.
Lokasi penambangan, menurut dia, masuk dalam kategori penambangan rakyat. Hanya, hingga saat ini di wilayah tersebut belum ada izin dari pemerintah.