SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Dua desa di Kecamatan Semin Gunungkidul menjadi lokasi penambangan rakyat yang belum berizin

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Camat Semin Huntoro Purbo W mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas penambangan.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Meski pekerjaan itu sebagai gantungan hidup, menurutnya keselamatan jiwa tetap merupakan yang utama.

“Kami mengimbau agar pekerja untuk tetap berhati-hati. Sebab, keselamatan jiwa melebihi apapun juga,” kata Huntoro, Senin (29/12/2014).

Di wilayah Semin terdapat dua desa yang dijadikan lokasi penambangan batu kapur, yakni Desa Candirejo dan Karangsari. Banyak warga di sana yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan.

“Belum ada yang berizin, tapi yang di desa Candirejo sedang dalam proses,” imbuhnya.

Lokasi penambangan, menurut dia, masuk dalam kategori penambangan rakyat. Hanya, hingga saat ini di wilayah tersebut belum ada izin dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya