SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BANTUL — Dua kelompok pemuda terlibat tawuran atau perkelahian massal di jalan raya, tepatnya di timur Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (1/9/2023) malam. Perkelahian ini dipicu saling geber gas motor dari dua kelompok pemuda itu.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan ada delapan pemuda yang terlibat dalam perkelahian itu. Kedelapan pemuda yang masih duduk di bangku SMA itu yakni YP, 18; AIF, 16; VOY, 22; SDS, 17; IT, 20; YPT, 17; dan DAA, 17.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

“Terjadi selisih paham antara dua rombongan itu,” ujar Jeffry, Sabtu (2/9/2023).

Ia menceritakan awal mula kejadian ini ketika YP dan ketiga temannya selesai makan dari wilayah Janti, lalu pergi ke selatan menggunakan dua motor. “Sesampainya di simpang empat Blok O mereka berhenti, bertemu rombongan IT,” katanya.

Kedua kelompok ini kemudian berbelok ke barat, ke arah JEC. Saat ke barat inilah IT menggeber-geber gas motornya dan menarik YP yang masih menaiki motor. Di depan Perpusda DIY, kedua pengendara terjatuh dan terjadi pertikaian.

Tawuran yang terjadi antara dua kelompok pemuda inipun memancing reaksi dari masyarakat. Warga yang ada di sekitar segera melerai dan menangkap para pemuda yang terlibat tawuran atau perkelahian itu.

Kedua kelompok pemuda itu lantas dibawa ke Polsek Banguntapan oleh tim patroli gabungan Samapta Polda DIY dan Polsek Banguntapan. Dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya dari kedua kelompok.

Adapun kedelapan pemuda ini diketahui berasal dari sekolah yang berbeda-beda, dari wilayah Sleman dan Kota Jogja, bahkan ada pula yang sudah lulus. Sehingga diperkirakan kejadian ini tidak berkaitan dengan geng sekolah.

Keempat kendaraan yang digunakan para pemuda tersebut meluputi Honda CRF berpelat nomor AD 3617 BJE, Honda Vario dengan pelat nomor AB 5329 WN, Honda Genio pelat nomor AB 3878 QI dan Honda Scoopy pelat nomor AB 2136 CX, diamankan dan ditilang oleh Polsek Banguntapan.

Karena sebagian besar para pemuda yang terlibat masih duduk di bangku SMA/SMK, ia mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya terutama di malam hari. “Orang tua berperan agar para pelajar tidak terlibat kejahatan jalanan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya