SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi Ilustrasi Lapas

JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Ilustrasi Lapas

Harian Jogja.com, JOGJA—Dua lembaga permasyarakatan di DIY yaitu Lapas Klas II B Sleman dan Rutan Klas II A Jogja saat ini sudah melebihi kapasitas.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY berencana memindah napi/tahanan di lapas/rutan yang overkapasitas.

Dari data Kanwil Kemenkumham DIY, Lapas klas II B Sleman saat ini menampung 319 tahanan dan narapidana atau lebih 156 orang dari kapasitas LP sebanyak 163 napi/tahanan. Adapun Rutan klas II A Jogja yang berkapasitas 152 saat ini menampung 213 tahanan dan narapidana.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Rusdiyanto menyatakan akan memindahkan sebagaian penghuni lapas yang melebihi kapasitas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan yang belum lama ini terjadi di LP Tanjung Gusta.

“Dipindah ke lapas mana besok [hari ini] kami baru akan rapatkan,” jelasnya, (17/7/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya