Jogja
Kamis, 18 Juli 2013 - 10:47 WIB

Dua Lapas di DIY Kelebihan Kapasitas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi Ilustrasi Lapas

JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Ilustrasi Lapas

Harian Jogja.com, JOGJA—Dua lembaga permasyarakatan di DIY yaitu Lapas Klas II B Sleman dan Rutan Klas II A Jogja saat ini sudah melebihi kapasitas.

Advertisement

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY berencana memindah napi/tahanan di lapas/rutan yang overkapasitas.

Dari data Kanwil Kemenkumham DIY, Lapas klas II B Sleman saat ini menampung 319 tahanan dan narapidana atau lebih 156 orang dari kapasitas LP sebanyak 163 napi/tahanan. Adapun Rutan klas II A Jogja yang berkapasitas 152 saat ini menampung 213 tahanan dan narapidana.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Rusdiyanto menyatakan akan memindahkan sebagaian penghuni lapas yang melebihi kapasitas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan yang belum lama ini terjadi di LP Tanjung Gusta.

Advertisement

“Dipindah ke lapas mana besok [hari ini] kami baru akan rapatkan,” jelasnya, (17/7/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif