SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Unit Reserse dan Kriminal Polsek Playen menangkap dua pencuri kayu di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DIY

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Playen menangkap dua pencuri kayu di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DIY, petak 104 BDH Paliyan, tepatnya di Dusun Kedungwanglu, Banyusoco, Playen, Minggu (14/5/2017) pukul 17.00 WIB.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 12 huruf b dan c jo Pasal 82 ayat 1 b dan c, Undang-Undang No.18/2013 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Perusakan Hutan.

Dua pelaku yang ditangkap berinisial SM,42 dan WJ,27 yang merupakan warga Banyusoco, Playen. Pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari patrol yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan BKSD DIY. Di kawasan petak 104, petugas melihat semak-semak yang rusak karena diinjak orang.

Curiga dengan hal tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan dan  akhirnya berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan pencurian kayu.

Selanjutnya, penangkapan tersebut dilaporkan oleh petugas BKSDA ke Polsek Playen. Wakil Polsek Playen Iptu Teguh Dwi membenarkan adanya kasus penangkapan pelaku pencurian kayu di kawasan BKSDA.

Saat ini, sambung Teguh, petugas unit reskrim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku sudah ditangkap pada Minggu malam [14/5/2017] dan ditahan di polsek,” kata Teguh kepada wartawan, Senin (15/5/2017).

Dia menjelaskan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf b dan c jo  Pasal 82 ayat 1 b dan c, Undang-Undang No.18/2013 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Perusakan Hutan. Keduanya pun diancam dengan sanksi maksimal lima tahun penjara.

“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa tujuh potong kayu sono, sabit dan dua gergaji kayu,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya