Jogja
Senin, 15 Mei 2017 - 19:20 WIB

Dua Pencuri Kayu di Hutan Paliyan Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Unit Reserse dan Kriminal Polsek Playen menangkap dua pencuri kayu di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DIY

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Playen menangkap dua pencuri kayu di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DIY, petak 104 BDH Paliyan, tepatnya di Dusun Kedungwanglu, Banyusoco, Playen, Minggu (14/5/2017) pukul 17.00 WIB.

Advertisement

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 12 huruf b dan c jo Pasal 82 ayat 1 b dan c, Undang-Undang No.18/2013 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Perusakan Hutan.

Dua pelaku yang ditangkap berinisial SM,42 dan WJ,27 yang merupakan warga Banyusoco, Playen. Pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari patrol yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan BKSD DIY. Di kawasan petak 104, petugas melihat semak-semak yang rusak karena diinjak orang.

Curiga dengan hal tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan dan  akhirnya berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan pencurian kayu.

Advertisement

Selanjutnya, penangkapan tersebut dilaporkan oleh petugas BKSDA ke Polsek Playen. Wakil Polsek Playen Iptu Teguh Dwi membenarkan adanya kasus penangkapan pelaku pencurian kayu di kawasan BKSDA.

Saat ini, sambung Teguh, petugas unit reskrim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku sudah ditangkap pada Minggu malam [14/5/2017] dan ditahan di polsek,” kata Teguh kepada wartawan, Senin (15/5/2017).

Dia menjelaskan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf b dan c jo  Pasal 82 ayat 1 b dan c, Undang-Undang No.18/2013 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Perusakan Hutan. Keduanya pun diancam dengan sanksi maksimal lima tahun penjara.

Advertisement

“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa tujuh potong kayu sono, sabit dan dua gergaji kayu,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif