SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Harianjogja,com, SLEMAN – Petugas Reskrim Polres Sleman menangkap dua pelaku perampokan yang kerap beraksi dengan melukai korbannya, Selasa (2/12/2014) malam.

Keduanya beraksi terakhir kali merampok di Toko Optik, Mulungan, Sendangadi, Mlati, Sleman sepekan lalu.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Kedua tersangka adalah Lucas Agus Haryana alias Jepang, 29 warga Kebonan RT 02 Gondokusuman, Jogja yang ditangkap di kawasan Jombor, Sleman. Sato orang lainnya adalah Reyhard Rumbayan alias Ray, 31, Soropadan RT 03 RW 36 Condongcatur, Depok, Sleman diciduk di Jalan Kaliurang.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo menjelaskan komplotan yang ditangkap ini ditengarai kerap beraksi di sejumlah minimarket di Sleman.

Meski demikian dari hasil pemeriksaan hingga saat ini baru terbukti melakukan perampokan di satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Toko Kacamat Prima Optik, Mulungan Baru, Jongke Lor, Sendangadi, Mlati pada Kamis (27/11/2014) pekan lalu.

“Sementara masih pada satu TKP, tapi masih dalam pengembangan penyelidikan,” ungkap Alaal ditemui di
Mapolres Sleman, Rabu (3/12/2014).

Ia menambahkan penangkapan tersangka berawal dari keterangan korban yang berada di lokasi kejadian. Keduanya menggunakan sebuah motor Honda Beat berwarna biru. Sebelum beraksi mereka pesta miras terlebih dahulu di kawasan Jombor hingga mabuk berat.

Kemudian keduanya berkeliling di area Jombor, Mlati dan Sleman untuk mencari sasaran korban perampokan. Saat itu tersangka Ray yang bertindak sebagai joki motor. Sesampai di toko kacamata yang akan segera ditutup oleh korban, keduanya pun berhenti.

Tersangka Lucas kemudian turun dari boncengan motor dan memakai cadar dengan membawa senjata tajam kemudian masuk ke dalam toko. Sedangkan tersangka Ray menunggu di atas motor.

“Dengan memakai cadar Lucas ini masuk meminta barang-barang korban sambil menganyunkan pedangnya ke arah korban dan mengenai tangan korban,” ungkapnya.

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti antara lain belati dengan panjang 42,4 sentimeter berikut sarungnya. Senjata tajam itu digunakan oleh Lucas untuk membacok salah satu korban di toko kacamata yakni Afif Abdurahman hingga luka di lengan tangan kirinya.

Serta sejumlah barang milik korban seperti ponsel Nokia seri 1200 warna abu-abu, ponsel Samsung warna putih. Kemudian jam tangan merk Ripcurl dan sebuah dompet serta tas kecil berwarna coklat.

Sementara itu tersangka Lucas mengaku sebelumnya sudah tiga kali melakukan aksi yang sama di Sleman dan Kota Jogja. Ia mengakui jika selalu membawa pedang untuk menakuti korbannya.

“Saya sudah melakukan tiga kali [perampokan]. Kebetulan butuh [uang],” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya