SOLOPOS.COM - Tika & Heri, sepasang kekasih pelaku pencurian komputer diperiksa di ruang Reskrim Polres Gunungkidul, Selasa (27/8/2013). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Tika & Heri, sepasang kekasih pelaku pencurian komputer diperiksa di ruang Reskrim Polres Gunungkidul, Selasa (27/8/2013). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Polisi Gunungkidul berhasil menangkap sepasang kekasih pencuri komputer. Bagaimana kisahnya, berikut laporan wartawan Harianjogja.com, Ujang Hasanudin.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Nama Bonnie Elizabeth Parker dan Clyde Chestnut Barrow sudah tak asing lagi di jagat kriminal. Pasangan suami istri yang lebih dikenal dengan sebutan Bonnie dan Clyde itu terkenal karena menjadi pasangan perampok dan kriminal terkenal di dunia yang beraksi di Amerika Serikat awal 1900 an.

Mereka merampok sejumlah bank, toko, dan SPBU. Kelompok ini dipercaya telah membunuh sedikitnya sembilan polisi. Uniknya dalam setiap melakukan kejahatan, mereka selalu membawa kamera, lantas berpose di depan korban-korban mereka atau barang jarahan yang mereka peroleh.

Kejahatan yang mereka lakukan berdua, akhirnya dapat dihentikan. Lewat pengejaran yang panjang, empat polisi Texas dan dua polisi dari Louisiana berhasil menembak mati mereka, pada 23 Mei 1934, saat mereka disergap di Bienville Parish, Louisiana.

Sepak terjang suami istri ini bahkan sudah difilmkan, sehingga membuat nama mereka tambah tenar.

Kisah mirip Bonnie dan Clyde juga terjadi di DIY. Sepasang kekasih Heri Susilo, 20, warga Kecamatan Mlati Sleman dan Tika Purwanisngish, 21, warga Desa Munggi, Kecamatan Semanu, Gunungkidul, diringkus Satreskrim Polres Gunungkidul di salah satu penginapan di kawasan wisata Kaliurang, Sleman, Selasa (27/8/2013) dini hari.

Keduanya diduga mencuri sejumlah komputer di Gunungkidul. Heri dan Tika mengaku sudah tujuh kali mencuri komputer dan CPU di beberapa sekolah di Gunungkidul sejak Juli-Agustus 2013.

Hasil pencuriannya mereka jual di Pasar Beringharjo, seharga Rp250.000-300.000 per unit. “Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Sisanya ditabung untuk modal pernikahan,” jelas Heri, di sela-sela pemeriksaan di ruang Reserse Kriminal Polres Gunungkidul.

Layaknya Bonnie dan Clyde, setiap kali beraksi Heri dan Tika selalu berdua dengan membawa sepeda motor. Jam beraksinya antara pukul 10.00 WIB-13.00 WIB.

Sebelum mencuri keduanya jalan-jalan terlebih dahulu mencari sasaran. ”Kebanyakan nyurinya pas libur sekolah. Kalau ada sekolah yang kelihatan sepi,” kata Tika.

Sebelum menjalin asmara dengan Heri, Tika juga mengaku pernah mencuri 11 kali tidak hanya di Gunungkidul melainkan wilayah lain. Untuk melancarkan aksinya, Heri selaku eksekutor yang membobol lokasi sasaran, sedangkan Tika mengamankan situasi.

Tika yang tengah hamil lima bulan mengaku terpaksa ikut mencuri. Pasalnya, calon suaminya tersebut berjanji akan menikahinya meskipun anak yang dikandungnya bukan hasil hubungannya dengan Heri.

Demikian Heri yang berkali-kali menyampaikan penyesalan, siap menikahi Tika meski berada di balik jeruji. “Kita memang sudah berencana nikah,” katanya.

Selama dua bulan hasil penjualan komputer, keduanya mengaku sudah mendapatkan uang lebih dari Rp25 juta.
Selama lebih kurang satu bulan, keduanya tinggal di penginapan Kaliurang dengan membayar uang sewa Rp25.000 per hari.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengungkapkan, meski pengakuan pelaku hanya tujuh lokasi, polisi tidak percaya begitu saja.

Pihaknya menduga kedua pelaku bagian dari sindikat, sehingga polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut. Mengingat sejak dua bulan terakhir ada lebih dari 10 TKP pembobolan komputer di sekolah-sekolah. “Kita masih mengembangkan kasus ini,” ungkap dia.

Untuk pengembangan kasus, setelah kedua pelaku diperiksa, polisi membawa keduanya mencari barang bukti, termasuk menelusuri sampai wilayah Jogja. Dari keterangan pelaku, kata Suhadi, diakui pernah mencuri di Playen, Semanu, dan Wonosari.

Suhadi menambahkan, akhir Juli lalu polisi sudah mendapatkan ciri-ciri kedua pelaku tersebut. Namun karena belum cukup bukti baru kali ini tertangkap.

Selain menangkap Tika dan Heri, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi AB 6712 PQ serta teman Heri, bernama Angga, 20, yang saat penangkapan tinggal bersama kedua pelaku.

“Masih ada satu pelaku lagi yang masih kita kejar,” tegas Suhadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya