Jogja
Kamis, 30 Oktober 2014 - 15:20 WIB

DUGAAN KANTOR BPJS ILEGAL : Dinkes Sleman Tak Akan Beri Toleransi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah papan reklame pelayanan jasa pembuatan BPJS terpasang di depan sebuah kantor jasa pembuatan BPJS di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Rabu (29/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN-Persoalan mengenai kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibisniskan juga sampai di telinga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini. Menanggapi hal ini Mafilindati menegaskan hanya ada satu kantor perwakilan BPJS Kesehatan di Sleman.

“Kantornya terpusat di satu tempat, yaitu di Murangan, Sleman. Mendaftar BPJS memang bisa secara online dari mana saja, tapi ambil kartunya tetap di sana,” kata Linda.

Advertisement

Linda lalu mengimbau agar masyarakat mendaftar layanan BPJS Kesehatan melalui prosedur yang resmi.

“Kami tidak memberikan toleransi terkait adanya hal itu [biro jasa BPJS]. Namun, kewenangan tindakan ada pada BPJS,” kata Linda.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif