SOLOPOS.COM - Sebuah papan reklame pelayanan jasa pembuatan BPJS terpasang di depan sebuah kantor jasa pembuatan BPJS di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Rabu (29/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN-Terkait adanya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibisniskan, Kepala Operasional Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Sleman, Asto Bawono mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki kantor perwakilan di wilayah Sleman. Dia mengaku sudah melaporkan dugaan adanya kantor ilegal BPJS Kesehatan Sleman kepada BPJS DIY.

“Itu [laporan] sedang diproses. Kemarin saya diminta membuat laporan untuk dikirimkan ke provinsi,” ungkap Asto kepada Harianjogja.com, Rabu(29/10/2014).

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Asto mengaku pihaknya sempat mengecek ke sebuah kantor yang menawarkan layanan jasa pembuatan kartu BPJS. Dia lalu menyatakan, kantor tersebut memang tidak berizin.

“Kalau tidak ada izin resmi, seharusnya tidak bisa beroperasi memberikan layanan,” ucapnya.

Meski demikian, ketika ditanya lebih rinci, Asto mengaku belum menemukan berbagai bukti untuk memastikan apakah layanan jasa tersebut termasuk penipuan.

“Kami belum menemukan warga yang mengeluhkan hal ini. Waktu kami ke sana, kebetulan juga sedang tidak ada pendaftar,” papar Asto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya