Jogja
Jumat, 20 Februari 2015 - 08:20 WIB

DUGAAN KORUPSI ALKES RSA UGM : Kasus Ditutup, Loh Kok?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang siswa SMK Bina Patria (BP) Sukoharjo mengecek 18 unit tiang penyangga infus di sekolah setempat, Senin (1/7/2013). Tiang penyangga infus buatan para siswa itu bakal dihibahkan ke puskesmas dan rumah sakit.

Dugaan korupsi alkes RSA UGM akhirnya dihentikan Kejati.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi Alat Kesehatan (alkes) di Rumah sakit akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM). Alasannya tidak cukup bukti dan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum.

Advertisement

Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Azwar menyatakan pihak Kejaksaan secara resmi menutup dan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi tersebut, sejak Selasa (17/2/2015). CBaca Juga : DUGAAN KORUPSI ALKES RSA UGM : Kejati Mulai Periksa Panitia Pengadaan)

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya tidak ditemukan perbuatan melanggar hukum yang mengarah ke tindak korupsi, hingga proses penyelidikan kasus ini,” ujar Azwar, Rabu (18/2/2015).

Awal pertama proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan di RSA UGM, kata Azwar, didasarkan pada laporan adanya penyimpangan pengadaan alkes pada tahun anggaran 2010.

Advertisement

Sebelumnya, selama sebulan, pihak kejaksaan telah mengklarifikasi ke RSA UGM dan rektorat untuk mengumpulkan informasi dan kondisi barang, serta mempelajari dokumen-dokumen terkait pengadaan.

Dalam pendalaman kasus itu, Kejati juga telah meminta keterangan dari panitia pengadaan yaitu kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan rekanan. Pemeriksaan itu, jelasnya, merupakan prosedur normatif yang harus dijalankan dalam pengumpulan keterangan.

“Karena penyelidikan tidak ditemukan perbuatan melanggar hukum, maka tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan,” lanjutnya Rabu (18/2/2015).

Advertisement

Humas UGM, Wijayanti mengatakan belum mendapatkan keterangan resmi dari rektorat apakah penyelidikan sudah dihentikan atau belum. Sejauh ini pihaknya hanya mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami belum mendapatkan informasi dari pimpinan. Tetapi kalau memang benar proses penyelidikan dihentikan, tentunya kami bersyukur,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif