Jogja
Kamis, 6 Desember 2012 - 17:10 WIB

DUGAAN KORUPSI ALKES SLEMAN: ORI Diminta Serahkan Data Penyimpangan ke Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google image)

Ilustrasi (google image)

SLEMAN—Jogja Corruption Watch (JCW) berharap Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY segera menyerahkan temuan-temuan dugaan penyimpangan pengadaan obat dan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada 2003.

Advertisement

Pernyataan ini dikatakan ketua JCW Baharudin saat audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Hal ini dibutuhkan agar Kejari Sleman agar segera melanjutkan kasus ini lagi.

“Kami berharap temuan-temuan yang sudah ada di tangai ORI segera diserahkan. Agar kasus ini segera bisa dilanjutkan dan bergulir kembali,” kata Bahrudin seusai mengunjungi Kejari Sleman, Kamis (6/12/2012).

Baharudin melanjutkan penyerahan itu tentu saja setelah ORI melengkapi kesimpulan hasil temuan itu. Sebab menurutnya, ORI masih mengerjakan kesimpulan soal temuan harga perbanding pengadaan obat dan alkes.

Advertisement

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan ORI nantinya agar dalam bisa saling dukung. Terlebih agar tidak ada lagi terjadi perang opini di masyarakat namun adanya kerja sama antara lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan kejari,” tandas Baharudin.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Yacob Hendrik Pantipilo menyambut baik kedatangan JCW ini. Dia berharap koordinasi antara JCW dan Kejari Sleman bisa lebih ditingkatkan.

“Kalau bisa ditingkatkan tentu saja banyak kasus-kasus yang bisa diungkap bersama-sama. Jadi tidak hanya kasus pengadaan obat dan alkes dinkes Sleman 2003 saja, namun banyak kasus lainnya,” kata Hendrik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif