Jogja
Kamis, 13 Desember 2012 - 16:42 WIB

DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH: Kejari Sleman Panggil Wakil Ketua dan Bendahara KONI

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

SLEMAN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman akan memanggil saksi-saksi dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman besok  Jumat  (14/12/2012). Saksi yang dipanggil, antara lain Wakil Ketua KONI, Bendahara KONI dan juru bayar.

Advertisement

Kepala Seksi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Anshar mengatakan pemanggilan ini dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah ada. Mereka yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi dugaan penyimpangan dana KONI Sleman 2010 hingga 2011.

“Saksi ini dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah ada. Namun tidak menutup kemungkinan mereka bisa juga masuk dalam daftar tersangka penyimpangan dana KONI Sleman,” kata Anshar, Kamis (13/12/2012).

Anshar yakin, dua pekan ini bisa umumkan nama-nama tersangka dari kasus KONI SLeman. Namun untuk sementara pihaknya akan menyimpan dulu nama-nama itu untuk pengembangan dugaan nama-nama lain yang tersangkut.

Advertisement

Hal ini dibenarkan Kepala Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman, Sriyono. Dia mengaku bukti-bukti yang ada sudah mencukupi untuk meneruskan dugaan penyimpangan anggaran ini. Bukan hanya bukti-bukti yang diberikan masing-masing cabang olahraga, tapi juga hasil temuan saat penggeledahan.

“Yang jelas sudah menyasar pada salah satu pengurus KONI Sleman. Tapi ini masih kami simpan dulu dan akan kami kembangkan. Kami masih mencari dugaan tersangka lain yang ikut dalam kasus ini,” tandas Sriyono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif