Jogja
Minggu, 16 Desember 2012 - 20:15 WIB

DUGAAN KORUPSI: Dana Hibah KONI Sleman Tetap Dianggarkan

Redaksi Solopos.com  /  Galih Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Badan Anggaran DPRD Sleman tidak jadi menunda penganggaran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman meski lembaga itu saat ini tengah dirundung masalah dugaan korupsi. Banggar tetap menyetujui anggaran dana hibah KONI 2013 sebanyak Rp8,6 miliar.

Advertisement

Anggota Banggar DPRD Sleman Huda Triyudiana mengatakan, KONI sudah mendapatkan alokasi anggaran. Banggar harus menyetujui alokasi itu karena tak mau cabang olah raga dan atletnya menjadi korban. Padahal kasus dugaan penyimpangan di KONI yang berkepentingan hanya beberapa pengurus saja.

“Karena pertimbangan itu, kami tidak jadi menahan penganggaran dana hibah untuk KONI pada 2013. Jangan sampai masalah yang menimpa pengurusnya berimbas luas pada olahraga di Sleman secara keseluruhan,” tandas Huda saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (16/12).

Meskipun demikian, Huda berharap Kejaksaan Negeri Sleman segera menyelesaikan proses hukum yang menimpa KONI Sleman ini. Jika ditemukan bukti-bukti kuat, agar cepat diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun jika tidak terbukti bersalah oleh pengadilan, pengurus KONI Sleman harus segera direhabilitasi

Advertisement

Kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Sleman anggaran tahun 2010 dan 2011 terus bergulilr. Pada Jumat (14/12), Kejaksaan Negeri Sleman memeriksa tiga pengurus KONI. Mereka yakni Bendahara KONI Sleman Wahyu Hidayat, Wakil BendaharaRisdiyanto dan Juru Bayar KONI Sleman Rizky Susilowati.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif