SOLOPOS.COM - TEATRIKAL AKSI MELAWAN KORUPSI

Dugaan korupsi Desa Serut, Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka sudah selesai di analisis

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Serut, Gedangsari, Gunungkidul atas nama Suyanto siap dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari, Sigit Kristiyanto menerangkan, bahwa BAP tersangka saat ini sudah selesai dianalisis.

“Rencana pelimpahan tinggal menunggu ekspos perkara internal,” ujar Sigit, Rabu (15/4/2015).

Dalam pemeriksaan, sejak ditetapkannya Mantan Kepala Desa Serut itu sebagai tersangka pada November 2013, Kejari menemukan ada sejumlah penyimpangan dana di banyak pos.

“Banyak realisasi yang diduga fiktif, kami juga menemukan sejumlah nota-nota palsu,” imbuhnya.

Tersangka diduga telah menggunakan dana APBDes Serut tidak sesuai peruntukkan, dalam masa kepemimpinannya pada 2009 hingga 2013.

Akibat tindakannya tersebut, diperhitungkan ada penyelewengan keuangan negara hingga Rp500 juta.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim mengatakan kini masyarakat pada tingkat desa harus semakin waspada.

Ia mengimbau, dalam pemilihan Kepala Desa masyarakat harus berani memilih calon kepala desa yang berani bersumpah untuk tidak korupsi dalam menjalankan pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya