SOLOPOS.COM - Idham Samawi/dok

Idham Samawi/dok

JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menjadwalkan memeriksa mantan Bupati Bantul Idham Samawi pada April mendatang, terkait dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Sejumlah pejabat Bantul telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Dadang Darusalam menyatakan, Idham bakal diperiksa terkait posisinya sebagai Manager Persiba sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul pada 2011, kala dana hibah dianggarkan.

Posisi Idham kala itu dianggap paling banyak tahu mengenai pengajuan serta pertanggungjawaban dana hibah. Sedianya kata Dadang, Idham dijadwalkan dipanggil bulan ini, lantaran ia tengah menjalankan ibadah Umroh, pemanggilan ditunda. “Sekarang dia lagi Umroh makanya ditunda, nanti kami jadwalkan April,” terangnya Selasa (26/3/2013).

Manajemen Persiba selain Idham telah dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah pejabat Bantul juga dijadwalkan dipanggil, di antaranya telah menjalani pemeriksaan. Senin (25/3/2013) lalu Kejati menjadwalkan memanggil Sekda Bantul Riyantono, namun yang bersangkutan tak dapat hadir lantaran tengah bertugas.

Haf ini, lembaga penuntutan itu telah memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantul Helmi Jamharis yang juga mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemda setempat. Menurut Dadang, Helmi diperiksa terkait posisinya sebagai mantan Kepala DPKAD Bantul yang mengetahui pengucuran dana hibah untuk Persiba yang disalurkan melalui KONI. “Mantan Kepala Dinas Keuanganya Bantul Pak Helmi sudah diperiksa hari ini,” ujarnya.

Helmi pada saat penganggaran APBD 2011 diketahui menolak mencairkan dana hibah untuk Persiba, karena banyak prosedur pencairan dana yang tak dipenuhi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bantul kala itu, selaku instansi yang berwenang mengajukan dana hibah dari APBD. Dispora mengajukan dana hibah setelah mendapat pengajuan dana dari KONI. Tak lama setelah penolakan Helmi mencairkan anggaran pada Agustus 2011, ia dimutasi dari jabatanya ke posisi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan.

Padahal ia baru menjabat sebagai Kepala DPKAD selama dua bulan. Helmi Jamharis dikonfirmasi membenarkan telah diperiksa kejaksaan terkait skandal dana Persiba. Namun menurutnya ia diperiksa terkait posisinya sebagai Sekwan DPRD Bantul bukan mantan Kepala DPKAD. “Saya diminta menjelaskan bagaimana mekanisme penganggaran APBD saya jelaskan, ada sembilan pertanyaan yang diajukan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya