Jogja
Sabtu, 21 Juni 2014 - 20:00 WIB

DUGAAN KORUPSI KEDELAI : Polisi Masih Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kedelai

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polisi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kedelai Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Gunungkidul. Sampai saat ini baru ada satu tersangka dalam pengadaan bibit, tetapi tidak menutup kemungkinan nama-nama lain juga akan terseret dalam kasus tersebut.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan sejak ditetapkannya Raharjo sebagai tersangka beberapa bulan lalu, polisi masih terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Advertisement

“Kita masih mendalaminya. Tapi kami berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan segera. Karena, tahun ini kami menargetkan dua kasus korupsi dapat diselesaikan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/6/2014).

Awal kasus ini terungkap dikarenakan adanya laporan dari kelompok petani yang mengeluh karena benih kedelai yang diberikan tidak tumbuh. Ada lima kecamatan yang memperoleh bantuan itu yakni di Kecamatan Playen, Wonosari, Semin, Semanu dan Karangmojo. Modus penyelewengan dilakukan dengan mengubah bantuan diberikan. Harusnya, bantuan diberikan dalam bentuk uang, namun diberikan dalam bentuk barang.

“Kami masih melenegkapi berkas-berkasnya. Kalau sudah lengkap, berkas tersangka akan kami kirim ke kejaksaan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif