SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kejaksaan Negeri Bantul, masih mendalami dugaan korupsi pembangunan jalan untuk usaha pertanian.

 

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Harianjogja.com, BANTUL– Kejaksaan Negeri Bantul, masih mendalami dugaan korupsi pembangunan jalan untuk usaha pertanian, proyek tahun 2014 Dinas Pertanian dan Kehutanan setempat.

“Mengenai pembangunan jalan tani di Dinas Pertanian, kami sudah evaluasi dan masih mendalami (dugaan korupsinya), namun belum bisa sampaikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Ketut Sumedana seperti dikutip Antara, Minggu (17/1/2016).

Pihaknya belum memastikan apakah pembangunan jalan usaha pertanian dengan anggaran sekitar Rp3 miliar pada 2014 ada unsur kerugian negara seperti yang dimunculkan sejumlah pegiat antikorupsi Bantul belum lama ini.

Namun demikian, mantan Kajari Gianyar Bali yang belum genap sebulan berdinas di Kejari Bantul berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya mengharapkan teman-teman (tim yang ditugaskan) kerja cepat, kemudian saya akan segera tuntaskan dan hasilnya akan sampaikan ke publik,” kata Ketut.

Pihaknya juga berharap sejumlah lembaga swadaya masyakarat (LSM) antikorupsi di Bantul tidak menuntut lembaganya bekerja cepat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi, sebab justru kalau terlalu cepat hasilnya kurang baik.

“Mengungkap kasus korupsi tidak mudah. Saya pernah di KPK lima tahun, satu kasus itu butuh waktu satu–dua tahun baru selesai penyelidikan, karena memang butuh waktu dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.

Selain itu, menurut dia, dalam mengungkap kasus korupsi, kejaksaan juga tidak lepas dari peranan LSM antikorupsi, sehingga tetap membutuhkan bantuan masyarakat dengan data-data di lapangan yang lebih lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya