Jogja
Senin, 15 Februari 2016 - 21:20 WIB

DUGAAN KORUPSI KONI : Jaksa Siapkan Dakwaan Untuk Sukamto

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PAMERAN 100 POSTER HARI ANTI KORUPSI

Dugaan korupsi Koni untuk proses hukum terus bergulir.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jogja tengah menyiapkan surat dakwaan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jogja 2013, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Baca Juga : DUGAAN KORUPSI KONI : Hadapi Sidang, Sukamto Mohon Doa Penerima Hibah)

Advertisement

“Kami ingin dakwaan benar-benar sempurna supaya mempermudah pembuktian di persidangan,” kata Kasi Pidana Khusus, Kejari Jogja, Evan Satrya, Senin (15/2/2016).

Dalam perkara ini, Kejari menetapkan satu tersangka yakni Kepala Kesatuan Bangsa, Pemuda, dan Olahraga (Kesbangpor) Kota Jogja, Sukamto. Evan mengatakan rencana akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan Tipikor pada pekan depan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif