SOLOPOS.COM - Bupati Sleman Sri Purnomo. (JIBI/Harian Jogja/doc)

Bupati Sleman Sri Purnomo. (JIBI/Harian Jogja/doc)

SLEMAN— Pemanggilan Bupati Sleman terkait dugaan penyimpangan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman kembali terjadi, Senin (14/1/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kali ini, Sri Purnomo dipanggil dalam kaitannya sebagai Bupati Sleman dan Ketua Umum Cabang Olahraga (Cabor) Panjat Tebing. Diperiksa sebagai Bupati Sleman, Sri Purnomo mengajak serta empat pejabat lain.

Mereka adalah Kepala Bagian Hukum Pemkab Sleman, Hery Dwikuryanto, Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman yang dulu menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Aset Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (DPKKD) Sleman, Rini Murti Lestari.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dulu sebagai Kepala DPKKD Sleman, Samsidi, Kepala Bidang Perdesaan (Badan Pembangunan Bappeda Sleman, Dwi Anta Sudibya.

Terlihat beberapa kali mereka berempat dipanggil Sri Purnomo untuk memasuki ruangan pemeriksaan. Khususnya untuk menjelaskan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Sleman terkait dengan dana KONI Sleman 2010 hingga 2011.

Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Anshar mengatakan jika pemeriksaan kali ini seputar penyaluran dana hibah untuk KONI Sleman. Penyampaian dana hibah ini lewat perjanjian antara Bupati Sleman dengan KONI Sleman.

“Kami lebih mengarahkan pertanyaan soal penyaluran dana hibah tersebut. Terutama sesuai dengan prosedur atau tidaknya. Makanya ada beberapa orang yang dibutuhkan Sri Purnomo,” jelas Anshar.

Empat pejabat yang diajak lulusan S-1 IAIN Sunan Kalijaga itu untuk membantunya menjelaskan regulasi penyaluran anggaran dana hibah KONI ini. Terutama berkaitan dengan hukum dan aturan main penyaluran pada waktu dana hibah KONI Sleman digelontorkan.

Menurut Anshar, pihaknya pagi hingga siang juga memeriksa Sri Purnomo kaitannya sebagai ketua cabang olah raga (cabor) Panjat Tebing. Dalam hal ini pemeriksaan masih seputar anggaran yang didapatkan dan dipergunakan untuk apa saja.

“Jadi hari ini kami memeriksa Pak Sri kaitannya sebagai ketua cabor panjat tebing dan kepala daerah. Sudah tiga kali kami memanggil Pak Sri dan sebagai empat saksi penyimpangan anggaran KONI Sleman,” jelas Anshar.

Anshar menjelaskan, Anggota Majelis Pertimbangan Partai DPW PAN DIY (2005-2010) itu tiga kali dipanggil pada Senin (7/1/2013), Selasa (8/1/2013) dan Senin (14/1/2013).

Dia menjadi empat saksi, yakni sebagai Ketua Umum Cabor PSSI, Ketua Umum Cabor Drumband, Ketua Umum Cabor Panjat Tebing dan sebagai Bupati Sleman.

Hari ini, Sri Purnomo diundang Kejaksan Negeri (Kejari) jam 09.00 WIB. Namun dia baru datang pada pukul 10.00 WIB dan langsung diperiksa sebagai Ketua Umum Panjat tebing. Pemeriksaan sempat berhenti untuk istirahat siang pada jam 11.30 WIB dan baru dilanjutkan pukul 14.00 WIB.

“Pada jam ini Pak Sri kami periksa sebagai Bupati Sleman. Pemeriksaan berjalan lebih lama dari biasanya,” jelas Anshar yang mengatakan pemeriksaan selesai pada pukul 20.00 WIB.

Menurut Kepala Dispenda Sleman, Samsidi menyatakan jika regulasi penyaluran anggaran Pemkab Sleman bersih. Sebab penyimpangan yang terjadi masih masalah penggunaan anggaran bukan proses penyaluran anggarannya.

“Pemkab bersih kalau dalam hal ini. Sebab semua penyaluran sesuai dengan regulasi dan aturan main yang ada,” jelas Samsidi singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya