Jogja
Minggu, 9 Desember 2012 - 17:17 WIB

DUGAAN KORUPSI KONI SLEMAN: Kejari Janjikan Tersangka Baru Dua Pekan Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (iyaa.com)

Ilustrasi (iyaa.com)

SLEMAN—Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Minggu (9/12/2012) menjadi momen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mengungkap sejumlah kasus. Salah satunya yang paling anyar adalah dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman.

Advertisement

Penyidikan difokuskan pada anggaran 2010-2011. Dengan total mencapai Rp25 miliar, yakni anggaran pada 2010 mencapai Rp8,85 miliar dan Rp16,25 miliar pada 2011.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Jacob Hendrik P mengatakan peningkatan status penyelidikan kasus KONI ditetapkan sejak Jum’at (7/12/2012) lalu. Itu berdasarkan kecukupan alat bukti, yang dikumpulkan dalam tempo sekitar 2,5 bulan, diantaranya dokumen anggaran, kuitansi dan APBD.

“Kami juga menjaring keterangan dari 30 orang pengurus cabang olah raga dan pengurus KONI Sleman. Di sana kami temukan banyak rekayasa laporan keuangan yang terindikasi kuat melanggar hukum,” ujar Hendrik dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Kejari Sleman, Minggu (9/12/2012).

Advertisement

Kajari memastikan ada kerugian uang negara. Hanya mengenai jumlahnya, tim penyidik masih akan menghitung angka pastinya secara detil. Dia mengisyaratkan nilai kerugian bisa lebih dari Rp 1 M.

Hendrik mengaku telah mengantongi nama para tersangka, namun belum bisa membeberkannya satu per satu. Hal ini menjadi bagian strategi penyidikan terlebih untuk menjaring lebih banyak lagi orang yang terlibat.

Mantan Aspidsus pada Kejati Riau itu berjanji paling lambat dua pekan kedepan, akan mengungkap tersangka dan orang-orang yang turut terlibat. Termasuk peran masing-masing dalam melakukan tindak pidana.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif