SOLOPOS.COM - korupsi ilustrasi

korupsi ilustrasi

BANTUL—Unit Idik III Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bantul akan melayangkan surat izin ke Bupati untuk memeriksa Lurah Desa Seloharjo, Pundong, Suryo Wiji Harto, Selasa (24/3).

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Hal itu disampaikan Kanit Idik III Ipda Hartono di hadapan belasan warga Dusun Ngentak, Seloharjo yang memadati ruang kerjanya, Senin (23/4) siang. Mereka tergabung dalam Gerakan Warga Ngentak (GERTAK).

“Kalau satu minggu setelah pengajuan belum ada tanggapan, akan kami ajukan lagi. Kalau belum direspons juga, saya akan menghadap langsung,” tegas Hartono.

Seperti diberitakan sebelumnya, dana PPIP dari pemerintah pusat senilai Rp100 juta itu dimanfaatkan untuk proyek pengerjaan cor blok jalan dusun Ngentak sepanjang 300 meter. Proyek dengan panitia pamong desa dibantu elemen masyarakat itu selesai akhir 2011.
Dugaan praktik korupsi mencuat setelah warga menemukan banyak kejanggalan antara laporan yang dilansir panitia dengan hasil rincian warga. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya