SOLOPOS.COM - Ilustrasi infus (Dok/JIBI/Solopos)

Dugaan malapraktik Bantul, Dinkes melakukan penelusuran kasus.

Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mengklaim telah mengantongi rekam medis dan kronologi kejadian meninggalnya pasien Rumah Sakit (RS) Rahma Husada Sumarsih. Warga Dusun Tulung, Srihardono, Pundong, Bantul itu diduga meninggal karena kasus malapraktik. Kendati demikian Dinkes tak dapat memberikan sanksi.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Juru bicara Dinas Kesehatan Bantul Pramudi Dharmawan membenarkan telah mengantongi perjalanan penyakit pasien atau rekam medis serta bukti-bukti administrasi pelayanan rumah sakit yang melibatkan pasien Sumarsih. Data tersebut kata dia sebagai pegangan saat Dinas Kesehatan Bantul dimintai keterangan oleh aparat hukum, pengadilan serta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait kasus ini. Lembaga etik kedokteran tersebut bertugas memeriksa dugaan malapraktik yang dilakukan dokter atau otoritas RS.

“Sejauh ini kami belum tahu apakah, kasus ini sudah dilaporkan ke MKEK atau belum. Kalau kemudian dilaporkan dan dilakukan pemeriksaan oleh MKEK kamis sudah siap punya data juga kalau suatu saat diminta. Kami akan sampaikan,” papar dia.

Pramudia juga menyatakan, lembaganya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada RS Rahma Husada sebelum ada keputusan atau rekomendasi dari MKEK, seandainya RS itu bersalah.

“Yang menentukan bersalah atau tidak dokter di RS tersebut adalah MKEK, bukan kami. Kecuali kalau MKEK menyatakan bersalah, kami baru dapat menjatuhkan sanksi karena ada dasarnya,” tuturnya lagi.

Sanksi yang dapat dijatuhkan Dinas Kesehatan berupa sanksi kelembagaan. Misalnya teguran lisan, tertulis hingga pencabutan izin operasional rumah sakit. Besar kecil sanksi tergantung tingkat kesalahan yang ditemukan MKEK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya