SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi DPRD Kabupaten Bantul (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL- Komisi A DPRD Bantul memanggil Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jumat (17/10/2014). Menyusul karut marut kasus guru dan honorer Kategori II (K2) di daerah ini.

Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifudin menyatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi sejumlah hal, antara lain adanya tuduhan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jogjakarta Government Watch (JGW) mengenai pemaksaan yang dilakukan BKD Bantul terhadap 38 guru dan pegawai honorer K2 yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar membuat surat pengunduran diri mereka sebagai peserta seleksi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dewan juga meminta keterangan, bagaimana proses verifikasi K2 dalam seleksi CPNS sehingga muncul manipulasi data tahun pengangkatan mereka sebagai honorer demi lolos seleksi.

“Kalau BKD dan Inspektorat tegas [menangani honorer K2], kami tidak segan-segan mendukung. Tapi kalau ada kongkalikong kami Komisi A akan bersikap,” tegas Amir Syarifudin Jumat (17/10/2014).

Dalam pertemuan itu terungkap, BKD Bantul sempat merekomendasikan 38 honorer yang terbukti memanipulasi data sehingga tidak lolos seleksi CPNS, agar membuat surat pengunduran diri. Upaya mendorong pengunduran diri itulah yang belakangan menjadi senjata JGW untuk menggugat Pemkab Bantul.

Kondisi itu disayangkan sejumlah anggota dewan diantaranya Heru Sudibyo. “Meminta 38 orang itu mengundurkan diri itu tidak etis, ini jadi koreksi. Ini menyakitkan mereka yang sudah tidak lolos,” terang Heru.

Namun BKD Bantul berdalih, dorongan agar 38 CPNS gagal itu mengundurkan diri dimaksudkan untuk membantu mereka.
“Ini kami lakukan untuk membantu mereka karena kalau nanti manipulasi itu dibawa ke hukum mereka sudah mengundurkan diri secara elegan. Kami tidak memaksa mereka. Kalau pun tidak tanda tangani surat mereka tetap dicoret dari daftar peserta seleksi CPNS,” terang Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan BKD Bantul Setyawati Jumat (17/10).

38 orang itu adalah bagian dari 592 honorer K2 yang lolos seleksi CPNS 2013 lalu. Namun gagal diterima menjadi PNS lantaran Inspektorat Bantul menemukan bukti, mereka memanipulasi data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya