SOLOPOS.COM - TEATRIKAL AKSI MELAWAN KORUPSI

Dugaan penggelapan Samsat Bantul masuk dalam tahap penyelidikan.

Harianjogja.com, BANTUL—Dana pajak kendaraan bermotor yang dikelola kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bantul diduga diselewengkan. Nilai dana yang dikorupsi mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Dugaan penyelewengan duit pajak kendaraan bermotor itu diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY di Bantul, Samsu Hadi. Dugaan korupsi itu terungkap sekitar sebulan lalu, saat lembaganya melakukan evaluasi terhadap pendapatan dari sektor pajak.

Lembaga itu menemukan ada pemasukan pajak kendaraan bermotor yang hilang. Dana senilai lebih dari Rp1 miliar itu seharusnya masuk di kas pendapatan pajak. Dugaan penyelewengan itu diketahui terjadi sepanjang 2014.

“Setiap pembayaran pajak terekam datanya, jadi kalau uangnya hilang ketahuan,” ungkap Samsu Hadi, Selasa (14/4/2015).

Dana pajak yang hilang itu menurutnya berasal dari pembayar pajak yang menunggak. Saat ini lembaganya bekerja sama dengan Kepolisian DIY tengah menyelidiki perkara ini. Dugaan sementara, penyelewengan dana pajak itu melibatkan empat orang petugas kepolisian yang bertugas di Samsat Bantul.

“Samsat kan satu atap, empat polisi itu punya akses ke komputer dan tahu password, serta punya akses ke keuangan. Memang ada dugaan mereka yang menghilangkan,” terang dia.

Di sisi lain, lembaganya juga tengah menyelidiki apakah raibnya dana lebih dari Rp1 miliar itu karena kesalahan sistem komputer. Penyelidikian sudah berjalan hampir satu bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya