SOLOPOS.COM - GERAKAN SEJUTA CAP TANGAN MELAWAN KORUPSI

Dugaan penggelapan pajak Samsat Bantul, sebanyak empat polisi di institusi tersebut dinonaktifkan.

Harianjogja.com, BANTUL-Penyelewengan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1 miliar yang dikelola kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bantul diduga diselewengkan. Kini, empat polisi yang diduga terkait kasus tersebut tidak lagi bertugas di institusi tersebut.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Surawan menyatakan empat anak buahnya yang diduga terlibat dalam skandal pajak itu kini dinonaktifkan.

“Mereka dimutasi ke Polres Bantul sekarang,” terang Surawan, Selasa (14/4/2015).

Namun Surawan enggan berkomentar lebih banyak ihwal perkara ini. Menurutnya, anak buahnya belum tentu bersalah.

“Pembayar pajak banyak, ratusan, data-datanya harus diperiksa dulu, belum tentu juga mereka bersalah,” ujar dia.

Sampai saat ini Polres Bantul dia masih menunggu hasil penyelidikan, apakah kasus ini murni pidana atau hanya kesalahan administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya