Dugaan penggelapan pajak Samsat Bantul, sebanyak empat polisi di institusi tersebut dinonaktifkan.
Harianjogja.com, BANTUL-Penyelewengan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1 miliar yang dikelola kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bantul diduga diselewengkan. Kini, empat polisi yang diduga terkait kasus tersebut tidak lagi bertugas di institusi tersebut.
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Surawan menyatakan empat anak buahnya yang diduga terlibat dalam skandal pajak itu kini dinonaktifkan.
“Mereka dimutasi ke Polres Bantul sekarang,” terang Surawan, Selasa (14/4/2015).
Namun Surawan enggan berkomentar lebih banyak ihwal perkara ini. Menurutnya, anak buahnya belum tentu bersalah.
“Pembayar pajak banyak, ratusan, data-datanya harus diperiksa dulu, belum tentu juga mereka bersalah,” ujar dia.
Sampai saat ini Polres Bantul dia masih menunggu hasil penyelidikan, apakah kasus ini murni pidana atau hanya kesalahan administrasi.