SOLOPOS.COM - Ilustrasi membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat. (dok Solopos)

Dugaan penggelapan pajak Samsat Bantul rawaan konflik kepentingan.

Harianjogja.com, BANTUL- Penanganan kasus dugaan penyelewengan pajak di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bantul oleh Kepolisian DIY dinilai rawan konflik kepentingan. Lembaga kejaksaan dianggap lebih layak menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Pegiat Jaringan Pemantau Polisi (JPP) DIY Bambang Tiong menyatakan konflik kepentingan rawan terjadi lantaran kasus ini diduga melibatkan empat anggota kepolisian yang sebelumnya bertugas di Samsat Bantul. Sementara penyelidik kasus ini adalah polisi sendiri. (Baca Juga : DUGAAN PENGGELAPAN PAJAK SAMSAT BANTUL : Dana Rp1 miliar di Samsat Tidak Masuk Kas Pendapatan)

“Tentu rawan konflik kepentingan, bagaimana penanganan perkara ini bisa objektif kalau, antara terduga pelaku dan penyelidiknya masih dalam satu kesatuan,” ungkap Bambang Tiong, pekan lalu.

Bambang menambahkan, polisi penyelidik kasus ini dikhawatirkan tidak dapat bekerja secara independen.

“Kalau dia [polisi penyidik] membuat sanksi tegas, bisa-bisa dimutasi ke Polsek,” papar dia.

Menurutnya ada dua opsi yang dapat ditempuh untuk menangani perkara ini. Pertama, penyelidikan melibatkan tim independen tidak hanya dari unsur polisi namun juga organisasi masyarakat yang selama ini memantau kepolisian agar ada kontrol, mengingat kasus ini ditaksir melibatkan dana pajak hingga miliaran rupiah.

Opsi kedua menyerahkan perkara ini ke kejaksaan.

“Kalau kejaksaan mungkin lebih tepat karena diluar institusi kepolisian,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya