SOLOPOS.COM - Warga menempelkan stiker seruan antikorupsi pada kaca mobil pengguna jalan yang melintas di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Warga dan aktivis antikorupsi di seluruh Indonesia menggelar aksi antikorupsi pada Hari Antikorupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Peringatan itu bertujuan untuk memberikan dukungan pemberantasan tindak pidana korupsi. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Dugaan penggelapan pajak Samsat Bantul jika terbukti bersalah, Polda DIY siap menghukum anggotanya.

Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY tidak tinggal diam terkait dengan dugaan keterlibatan empat anggota Polres Bantul dalam pengelapan dana pajak senilai Rp1 miliar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Sanksi tegas akan diberikan kepada keempatnya jika terbukti bersalah melakukan tindak pidana. (Baca Juga : DUGAAN PENGGELAPAN PAJAK SAMSAT BANTUL: Dana Rp1 miliar di Samsat Tidak Masuk Kas Pendapatan)

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan Polda DIY masih melakukan back up penyelidikan atas kasus itu.

“Sanksi tegas diberikan kepada anggota [Kepolisian] yang bersalah. Setiap adanya laporan tentang anggota akan ditindaklanjuti,” ungkap Anny melalui sambungan telepon, Rabu (15/4/2015).

Meski demikian, menurut dia masih terlalu dini untuk menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam raibnya dana pajak di Samsat Bantul karena kasus itu masih diselidiki.

Dugaan penyelewengan pajak terungkap setelah Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY menemukan ada kejanggalan dalam laporan pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Lembaga yang merupakan bagian dari Samsat itu mengendus ada dana senilai Rp1 miliar lebih yang hilang, padahal ada pelunasan pajak oleh ratusan wajib pajak sepanjang 2014 yang terekam oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD), tempat pajak dibayarkan.

Kasus ini menyeret empat anggota kepolisian yang bertugas di Samsat Bantul. Empat orang itu kini dimutasi ke Polres Bantul, tidak lagi bertugas di Samsat. Kasus ini sampai sekarang masih diselidiki KPPD bekerja sama dengan Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya