Jogja
Senin, 10 Juni 2013 - 16:49 WIB

DUGAAN PENYELEWENGAN DANA: Tunggu BPK, Kejari Wates Belum Akan Bertindak

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

KULONPROGO—Kejaksaan Negeri Wates belum akan menindaklanjuti laporan dugaan perjalanan dinas fiktif yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Penindakan harus dilakukan atas dasar rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan.

Advertisement

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wates, Arif Muda Dharmanta, Senin (10/6/2013) mengatakan pihaknya belum bisa mengomentari laporan BPK tersebut karena harus disesuaikan terlebih dahulu dengan kebijakan pimpinan. Rencananya, Kajari Wates Rahman Dwi Saputra bakal digantikan oleh kajari yang baru hari ini.

“Nanti kalau saya komentar begini, tapi pimpinan yang baru bilang berbeda kan jadi tidak sinkron. Jadi saya belum bisa mengomentari banyak,” kata Arif. Karena itu mereka belum berencana menindaklanjuti laporan tersebut.

Akan tetapi menurut Arif biasanya langkah penindakan akan diambil jika dalam laporan tersebut berisi rekomendasi penindakan secara hukum. Sepanjang tidak ada rekomendasi tersebut, pihaknya belum bisa mengambil inisiatif.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Divisi Pengaduan Jogja Corruption Watch, Baharudin Kamba mendorong pihaj kejaksaan menindaklanjuti laporan perjalanan dinas fiktif tersebut dengan memanggil para pihak di lingkup Sekertariat Daerah Kulonprogo. Laporan itu menurut Bahar menjadi pintu masuk dalam rangka penegakan hukum.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif