SOLOPOS.COM - SMK Negeri 2 Yogyakarta - Harian Jogja/Triyo Handoko

Solopos.com, JOGJA — SMK Negeri 2 Jogja dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. Sekolah negeri ini dilaporkan atas dugaan pungutan liar kepada orang tua murid untuk pembangunan kantin dan parkir sekolah.

Asisten Pemeriksaan Laporan ORI DIY, Muhamad Rifki, mengatakan laporan dugaan permintaan dana di SMKN Jogja akan dilakukan verfikasi terlebih dahulu. Jika telah diplenokan akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan subtansi.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Berdasarkan Permendikbud 75 Tahun 2016 tidak boleh ada pungutan kepada orang tua siswa. Ciri dari pungutan yakni ada nominal, batas waktu, dan bersifat wajib bukan sukarela.

“Ini sesuatu yang tidak diperkenankan, pungutan tidak boleh untuk dimintakan ke orang tua siswa,” paparnya.

Baca Juga: Pengeringan Selokan Mataram Berdampak pada 544 Ha Sawah & Kolam Ikan di Sleman

Atas dugaan pungutan liar tersebut, Kepala SMKN 2 Jogja, Dodot Yuliantoro, membantah adanya dugaan pungutan liar di sekolahnya. Menurut dia, biaya yang diberlakukan untuk pembangunan tempat parkir dan kantin merupakan usulan dari perwakilan orang tua murid.

Dodot mengklaim pungutan itu justru diusulkan sendiri oleh orang tua murid dan komite sekolah.

“Sebelumnya, sudah banyak usulan dari orang tua untuk membangun fasilitas baru berupa kantin dan tempat parkir, berasal dari survei dan masukan dari kotak saran yang kami terima,” kata dia, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Gubernur DIY Tunjuk Perusahaan yang Akan Kelola Malioboro Mall & Hotel Ibis

Dari usulan tersebut kemudian SMKN 2 Jogja menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang kemudian diusulkan ke komite sekolah.

Dodot mengklaim jumlah orang tua yang mengusulkan pembangunan kantin sangat banyak. Lantaran selama ini SMKN 2 Jogja belum memiliki kantin, padahal pembelajaran di sekolah berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.

Begitu juga untuk tempat parkir, Dodot menjelaskan kapasitasnya sangat terbatas.

“Jadi ada 400an motor siswa parkir di luar sekolah dan itu rawan jadi kenakalan karena lebih mudah diajak masuk gang,” ujarnya.

Baca Juga: Penganiayaan Maut di Pondok Gontor, 2 Santri Terancam 15 Tahun Penjara

Pembangunan fasilitas-fasilitas tersebut, sambung Dodot, tidak bisa menggunakan bantuan pemerintah, baik BOS Pusat maupun BOS Daerah. Sehingga membutuhkan bantuan dari masyarakat, salah satunya orang tua siswa.

Sedangkan biaya yang dibutuhkan untuk membangun dua fasilitas tersebut cukup besar. Dodot menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk membangun tempat parkir 2 lantai sepanjang 60 meter dan lebar 6 meter sekitar Rp1 miliar. Sedangkan pembangunan kantin yang digabung dengan lapangan basket sebesar Rp1,6 miliar.

“Dari hasil pertemuan dengan perwakilan orang tua kemarin mereka sepakat. Tapi itu belum dibuatkan edaran oleh komite sekolah,” kata Dodot.

Dodot menyampaikan penarikan sumbangan dari sekolah sampai saat ini belum dilakukan.

Berita itu telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dilaporkan ke ORI, SMK 2 Jogja Sebut Ide Pungutan Rp5 Juta dari Komite Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya