SOLOPOS.COM - SMK Negeri 2 Yogyakarta - Harian Jogja/Triyo Handoko

Solopos.com, JOGJA — Dugaan pungutan liar di SMKN 2 Jogja mengemuka setelah ada laporan di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY. Atas dugaan itu, Komite SMKN 2 Jogja membantah adanya dugaan pungutan liar bagi murid itu.

Sekretaris Komite SMKN 2 Jogja, Adiharsa Winahayu, menjelaskan penarikan sumbangan tersebut tidak dilakukan begitu saja, melainkan ada penjelasanya terlebih dulu.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Sumbangan tersebut, kata Adiharsa, bagian dari program sekolah di luar dana BOS dan APBD.

“Pembangunan kantin dan gazebo itu kan masukan dari orang tua, kami dari komite juga menanggapi oh mau program itu, oke sudah dibuatkan rincian seperti itu kan dikembalikan ke orang tua,” ucap Adiharsa, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Main HP di Masjid, Pemuda di Jogja Bakar Rumah Tetangganya

Sementara pemberian batas sumbangan sebesar Rp5 juta, lanjut Adiharsa, tidak dipukul rata per orang tua.

“Nanti dikembalikan ke orang tua lagi. Kesediaannya berapa. Setiap orang kan beda-beda. Itu kami koordinasikan kepada orang tua,” ujarnya, Rabu malam.

Adiharsa menegaskan tidak ada patokan minimal besaran sumbangan yang dibebankan pada orang tua. “Tahun lalu pun seperti itu. Jadi, kami tidak mematok sekian,” ujarnya.

Fasilitas yang direncanakan akan dibangun dengan sumbangan tersebut adalah tempat parkir dan kantin. Adiharsa menjelaskan banyak fasilitas yang belum memadai di SMKN 2 Jogja karena keterbatasan dana BOS.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa: Pejabat Makin Kaya, Rakyat Makin Miskin!

“Gurunya saja kurang kok, coba, bagaimana?” kata Adiharsa.

Itulah sebabnya, dia berharap semua pihak memahami betul duduk perkara permasalahan ini.

Diberitakan sebelumnya, ORI DIY menerima laporan dugaan rencana pungutan uang sekolah di SMKN 2 Jogja. Pungutan sekitar Rp5 juta yang baru direncanakan ini berdasarkan laporan akan digunakan untuk membangun kantin, tempat parkir, dan juga gazebo sekolah.

Anggota Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) sekaligus Sekretaris Sarang Lidi, Robani mengatakan sudah mendatangi sekolah pada Senin (12/9/2022) setelah mendapatkan laporan dari wali murid.

Baca Juga: Pengumuman! TPST Piyungan Tutup Dua Hari, Warga Sleman Diimbau Tak Buang Sampah

“Bahwa di SMKN 2 terjadi rapat komite dan diputuskan tapi belum resmi. Belum ada surat edaran akan ada pungutan awalnya Rp5,25 juta, jadi kesepakatan Rp5 juta,” ucapnya ditemui di Kantor ORI DIY, Rabu (14/9/2022).

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Diduga Lakukan Pungli, Begini Penjelasan Komite SMKN 2 Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya