Jogja
Jumat, 3 Juni 2022 - 14:31 WIB

Dugaan Suap Izin Apartemen, KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Haryadi Suyuti

Arief Junianto  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayang-bayang di gedung KPK. (Antara-Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JOGJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkat Tangan yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Sebilan orang yang ditangkap itu terdiri dari pejabat di Pemkot Jogja dan pihak swasta. Salah satu yang ditangkap adalah Wali Kota Jogja periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.

Advertisement

“Total ada sembilan orang yang diamankan KPK, termasuk Wali Kota Jogja periode 2017-2022,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (3/6/2022).

Ali menyampaikan sembilan orang itu ditangkap di dua kota yang berbeda yaitu di Kota Jogja dan Jakarta.

Baca Juga: Harta Kekayaan Haryadi Suyuti Naik Rp5 Miliar saat Jadi Wali Kota Jogja

Advertisement

“Selain Wali Kota Jogja periode 2017-2022, beberapa pejabat Pemkot Jogja kami amankan. Selain itu juga ada dari unsur swasta,” ucap dia.

Hingga kini, kesembilan orang itu masih diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Ali menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang membelit Haryadi Suyuti adalah terkait dengan dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) salah satu apartemen di Jogja.

Advertisement

Baca Juga: Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Jogja yang Terjaring OTT KPK

Akan tetapi Ali belum membeberkan lokasi persis apartemen tersebut.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tak Cuma Haryadi Suyuti, Sejumlah Pejabat Pemkot Ikut Dibawa KPK

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif