SOLOPOS.COM - ilustrasi

Program yang diterimakan tahun 2013 itu merupakan bagian dari PNPM Mandiri Perkotaan.

Harianjogja.com, BANTUL-Menindaklanjuti dugaan kasus korupsi pengadaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Gadingsari, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul siap turun tangan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Ketika dihubungi wartawan, Kamis (8/12/2016) sore, ia mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Pasalnya, beberapa pekan sebelum kabar dugaan korupsi itu meruak, pihaknya sudah melakukan penyuluhan hukum secara massal di Kecamatan Sanden. “Ketika itu, para staf Pemdes se-Sanden, termasuk Gadingsari juga datang,” katanya.

Terkait dugaan kasus tersebut, ia mengaku akan segera membahasnya secara internal bersama staf intel Kejari setidaknya mulai pekan depan. Meski hingga kini belum ada laporan resmi dari warga, tak menutup kemungkinan pihaknya untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut. Dari hasil pembahasan itulah, pihaknya lantas akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. “Kalau dari klarifikasi itu kami temukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka kami akan lanjutkan pada tahap pemeriksaan,” ujarnya.

Ia tak menampik, dana block grant dari pemerintah pusat memang kerap menjadi penyebab masyarakat di tingkat desa dan dusun tersangkut persoalan hukum. Itulah sebabnya, tahun 2017 mendatang, pihaknya berencana akan merangkul para kepala desa dalam sebuah kesepahaman dan pakta integritas terkait penindakan tegas kasus korupsi dan penyelewengan anggaran.

Sebelumnya, Kepala Seksi Kejahteraan Desa Gadingsari pun mengaku terkejut dengan kabar dugaan korupsi itu. Bahkan ia pun telah memanggil secara resmi Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sejahtera Desa Gadingsari untuk meminta klarifikasi terkait program pengadaan MCK tersebut.

Ia menjelaskan, program yang diterimakan tahun 2013 itu merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. Breakdown dan sebesar Rp3 juta per unit MCK itu dipersoalkan warga lantaran tak rampungnya penggarapan MCK oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku operator program bentukan BKM Sejahtera. “Secepatnya, akan kami cek langsung ke lokasi. Apakah benar masih banyak pembangunan MCK yang belum selesai? Kasihan masyarakat. Di sini [Desa Gadingsari], ada 50 KK lebih yang belum memiliki MCK,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya